Kejari Kotamobagu Berikan Penyuluhan Hukum di Desa Bantik dan Lolan

Sulawesi Kini, Bolmong – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kotamobagu menggandeng Pemerintah Desa (Pemdes) dalam rangka meningkatkan pemahaman hukum hingga tingkat masyarakat pelosok di desa-desa.

Seperti yang dilaksanakan Rabu, 24 September 2025, Kejari Kotamobagu bersama Pemdes Bantik dan Lolan, Kecamatan Bolaang Timur menyelenggarakan penyuluhan hukum.

Mewakili Kejari Kotamobagu, Kepala Sub Seksi II Intelejen, Kadek Adi Anggara SH memberikan materi terkait dengan penyuluhan hukum yanh berkaitan dengan aktifitas di tengah masyarakat.

“Pentingnya masyarakat hingga tingkat desa untuk memahami konstruksi hukum, dan bagaimana cara hukum itu bekerja. Sehingga, dalam kehidupan bermasyarakat, kita mengetahui batasan-batasan hukum yang tidak bisa dilanggar,” ungkap Kadek.

Kadek juga menambahkan, berbagai persoalan hukum yang terjadi di tingkat masyarakat ada yang bisa diselesaikan dengan restorative justice, ada pula yang harus bersengketa hingga ke pengadilan.

“Namun, lebih baik kita menyadari apa-apa saja yang tidak bisa kita langgar, karena dampak dari pelanggaran hukum itu bukan hanya kita yang kita rasakan melainkan keluarga hingga masyarakat luas,” pungkas Kadek.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *