Komisi I DPRD Bolmong Gelar Rapat Pengawasan Program dengan Tiga OPD

Sulawesi Kini, Bolmong – Komisi I DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam rangka pengawasan program kerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong, Senin 6 April 2026.

Dalam RDP tersebut, tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diundang oleh Komisi I DPRD Bolmong yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Ingfantri Manggalupang.

Ketiga OPD tersebut masing-masing Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Discapilduk), Inspektorat dan Dinas Penanaman Modal – Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP).

Dalam kesempatan itu, Ingfantri menegaskan bahwa pelaksanaan tugas pokok dan fungsi DPRD, khususnya terkait pengawasan diwujudkan lewat RDP ini. Menurutnya, sejumlah aspirasi serta kelurahan masyarakat difasilitasi oleh Komisi I DPRD Bolmong untuk dibahas bersama OPD terkait.

“Seperti dengan Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan, banyak aspirasi dan keluhan yang kami terima dari masyarakat terkait dengan pelayanan. Nah, kami meminta dan mengingatkan Discapilduk untuk bisa menindaklanjuti apa saja keluhan atas pelayanan mereka kepada mssyarakat,” tutur Ingfantri.

Sementara itu, personil Komisi I DPRD Bolmong, Yanni Ronny Tuuk dalam kesempatan itu meminta agar OPD dapat menindaklanjuti hasil pembahasan bersama tersebut.

“RDP kali ini kita menitikberatkan pada pengawasan pelaksanaan program kegiatan yang telah berjalab di triwulan satu. Ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan oleh OPD, dan itu sudah kami sampaikan pada saat RDP,” singkat Tuuk.(adv)

READ  Pj Jusnan ajak Bernyanyi 193 Sangadi yang Dikukuhkan, Sangadi Mobuya : Ini Baik untuk Membangun Chemistry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *