Komit Dengarkan Rakyat, Legislator Sulut Terima Aksi Forum Perjuangan Masyarakat Kambahu

Sulawesi Kini, Manado – Konsistensi DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menjadi corong dalam perjuangan aspirasi masyarakat terus ditunjukan dengan mendengarkan berbagai masukan hingga aksi unjuk rasa.

Seperti yang dilaksanakan oleh perwakilan DPRD Provinsi Sulut yakni Paula Runtuwene, Louis Schramm, dan Nick Lomban yang menerima secara langsung aspirasi yang disampaikan oleh Forum Perjuangan Masyarakat Kambahu dalam aksi damai yang berlangsung di halaman Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Rabu (15/7/2026).

Aksi damai tersebut dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat terkait konflik agraria di wilayah Kambahu, Makawide, dengan harapan agar persoalan yang dihadapi masyarakat mendapat perhatian dan penyelesaian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan masyarakat menyerahkan dokumen resmi berisi tuntutan dan aspirasi kepada perwakilan DPRD.

Dokumen diterima langsung oleh ketiga legislator yang menyambut sebagai wujud komitmen DPRD dalam membuka ruang dialog dan menerima setiap aspirasi masyarakat.

Mewakili lembaga DPRD Provinsi Sulawesi Utara, ketiga anggota dewan menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi secara tertib, damai, dan bermartabat.

“Seluruh aspirasi yang diterima akan dipelajari serta diteruskan kepada pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan kewenangan yang berlaku, termasuk melalui koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait,” tutur Paula Runtuwene yang diaminkan Schramm, dan Nick Lomban.

Prosesi penyerahan dokumen yang ditandai dengan jabat tangan antara perwakilan masyarakat dan anggota DPRD menjadi simbol komitmen bersama dalam membangun komunikasi yang konstruktif serta mencari solusi yang adil terhadap permasalahan agraria yang dihadapi masyarakat Kambahu.

Kegiatan berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan kondusif dengan pengamanan dari aparat Kepolisian.

DPRD Provinsi Sulawesi Utara kembali menegaskan komitmennya untuk senantiasa menjadi rumah aspirasi masyarakat, memperjuangkan kepentingan rakyat, serta mendorong penyelesaian berbagai persoalan melalui dialog, musyawarah, dan mekanisme hukum yang berlaku.*

READ  Pelepasan Jemaah Haji Sulut 2026: Gubernur Yulius Serahkan Bantuan Dana dan Pesankan Persatuan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *