Lakalantas di Langagon jadi Atensi Polres Bolmong. Salkery : Serahkan Pada Proses Hukum

Sulawesi Kini, Bolmong – Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) yang terjadi Jumat 23 Februari 2024 di jalan trans, Desa Langagon, Kecamatan Bolaang antara mobil Sirion DB 1197 DG dan kendaraan roda dua Smash DB 1092 HB yang memakan tiga korban jiwa saat ini menjadi atensi atau perhatian dari Polres Bolmong.

Hal ini dibuktikan dengan telah diamankannya tersangka PP alias Dit beserta sejumlah barang bukti berupa kendaraan roda empat dan kendaraan roda dua.

Selain itu, tahapan saat ini sudah memasuki penyidikan dan masih ditangani oleh Satlantas Polres Bolmong.

Sementara itu, Kapolres Bolmong, AKBP Arianto Salkery SH MH ketika dikonfirmasi mengungkapkan jika proses penyelidikan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh Satlantas Polres Bolmong pihaknya telah mengantongi pelaku yang paling bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

“Dari olah TKP dan penuturan saksi yang telah dimintai keterangan, yang mengendarai kendaraan adalah tersangka PP. Ada saksi yang melihat langsung proses evakuasi yang dimana saat itu warga setempat menyelamatkan terlebih dahulu perempuan. Perempuan itu duduk di samping kiri pengemudi, akan tetapi pintu sebelah kiri tidak bisa dibuka. Jadi, diselamatkan melalui pintu kanan. Sementara untuk pengemudi posisinya masih di kursi pengemudi,” jelas Salkery, Senin 26 Februari 2024 di Mako Polres Bolmong.

Salkery menambahkan, proses penyidikan ini akan berlangsung secara profesional dan transparan. Oleh karena itu, Salkery mengimbau seluruh pihak untuk tidak menyebarkan informasi yang tidak bisa dipertanggung jawabkan, dan serahkan seluruh proses pada penegakan hukum.

“Saya mengimbau masyarakat di media sosial untuk menahan diri, dan serahkan proses penegakan hukum kepada Polres Bolmong. Ini menjadi atensi kami, dan kami akan mengupayakan sesegera mungkin untuk dilimpahkan ke tahap selanjutnya,” tegas Salkery.

READ  Polres Bolmong Juara I Lomba Menembak HUT Bhayangkara Polda Sulut

Pada kesempatan tersebut, jurnalis sulawesi kini mendapat kesempatan mengkonfirmasi kepada tersangka PP alias Dit.

Dirinya mengakui jika dirinya yang mengendarai kendaraan tersebut, dan siap untuk menerima konsekuensi di depan penegakan hukum.

Di sisi lain, Dit mengungkapkan bahwa pihaknya mempunyai rencana sesegera untuk melayat ke keluarga korban, akan tetapi kondisi yang tidak memungkinkan sehingga mengurungkan niat tersebut.

Untuk diketahui, dari olah TKP yang dilakukan oleh Satlantas Polres Bolmong korban lakalantas di Desa Langagon menyebabkan korban jiwa masing-masing Kelvira Budikasi yang berboncengan dengan anak-anaknya masing-masing Rasel Kusen, dan Katriel Kusen. Sementara, salah satu korban yakni Kelfie Angel Kusen saat ini dalam kondisi luka berat dan dalam penanganan medis.

Penulis : yadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *