Pemkab Bolmong Fasilitasi Pertemuan Petani Penggarap asal Mongkoinit dan Korem 131 Santiago

Sulawesi Kini, Bolmong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui rapat koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) yang digagas Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) berhasil mempertemukan dan memfasilitasi solusi terkait pemamfaatan lahan milik Korem 131 Santiago oleh para petani penggarap asal Desa Mongkoinit, Kecamatan Lolak.

Rapat yang dipimpin Penjabat (Pj) Bupati Bolmong, dr Jusnan C Mokoginta MARS, Senin 24 Juni 2024 bertempat di Aula Setda Bolmong tersebut turut dihadiri oleh Danrem 131 Santiago, Brigjen Martin S Turnip beserta jajaran, Dandim 1303 Bolmong Letkol Inf Fahmil Harris SIP, Wakapolres Bolmong Kompol Ali Tahir, dan pimpinan Forkompimda dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu, Pengadilan Negeri, dan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bolmong, serta petani penggarap asal Desa Mongkoinit.

Dalam kesempatan itu, Pj Bupati Bolmong, dr Jusnan C Mokoginta MARS menegaskan bahwa pihaknya Pemkab Bolmong akan memberikan perhatian dan pendampingan kepada petani penggarap mengingat mereka merupakan warga Bolmong.

Bahkan, orang nomor satu di Bolmong ini berinisiatif jika memang para petani penggarap sudah tidak bisa beraktifitas, dr Jusnan akan membawa mereka mencari lahan di daerah lain untuk digarap.

“Kalau memang sudah tidak bisa mendapatkan lahan di Lolak, maka mari bersama saya kita buka lahan di Kabupaten Boltim sana. Ada lahan sekitar 10 hektar yang bisa kita buka untuk digarap,” tutur dr Jusnan yang disambut aplaus para petani penggarap.

Meski demikian, persoalan utama terkait dengan pemamfaatan lahan milik Korem 131 Santiago oleh para petani penggarap ini sudah didapatkan solusi. Dimana, lewat program Ketahanan Pangan milik TNI Angkatan Darat (AD), para petani penggarap asal Desa Mongkoinit ini akan kembali menggarap lahan milik Korem 131 Santiago.

READ  Aksi Cepat Tanggap Pemkab Bolmong Santuni Dugaan Anak Terlantar di Desa Domisil

Tak hanya itu, para petani penggarap ini akan diberikan upah hingga bonus jika sudah hasil panennya. Hal ini dibeberkan Danrem 131 Santiago, Brigjen TNI Martin S Turnip di depan petani penggarap yang hadir.

“Para petani penggarap yang ingin ikut dalam program ini nanti ayo sama-sama. Kalau ada yang tidak mau, yah tidak apa-apa. Tapi, bagi yang hadir hari ini saja,” tegas Brigjen TNI Martin S Turnip.

Sementara itu, Dandim 1303 Bolmong, Letkol Inf Fahmil Harris SIP dengan tegas mengungkapkan bahwa terkait dengan permasalahan pemamfaatan lahan milik Korem 131 Santiago oleh petani penggarap ini bukan pada persoalan kepemilikan tanah.

“Kita hadirkan di sini BPN untuk menunjukan kepada masyarakat bahwa lahan yang ada itu adalah milik Korem 131 Santiago. Sertifikatnya ada. Jadi, sekarang kita tak perlu bahas tanahnya. Kita bahas soal kelompok taninya,” tegas Letkol Inf Fahmil Harris SIP.

Di akhir rapat tersebut, dilakukan penandatangan kesepakatan antara Korem 131 Santiago dengan petani penggarap asal Desa Mongkoinit. Salah satu yang disepakati adalah soal pembangunan Korem 131 Santiago yang nantinya mulai dikerjakan, masyarakat menerima pembangunan dan aktifitas pertanian pun sudah tidak bisa dilanjutkan.

Penulis : Yadi

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *