Sulawesi Kini, Manado – Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Kamis 14 November 2025.
Kedatangan para senator tersebut disambut langsung dengan hangat oleh Gubernur Sulut, Yulius Selvanus Komaling (YSK) di Wisma Negara, Bumi Beringin, Manado.

Ada pun Kunker PPUU DPD RI ke Sulut ini mengantongi agenda utama dalam rangka Inventarisasi Materi Penyusunan Rancangan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah Tahun 2025–2029 dan Prolegnas Prioritas Tahun 2026.
Sulut dipilih menjadi salah satu daerah untuk menghimpun masukan, aspirasi, dan isu strategis dari daerah terkait prioritas legislasi nasional yang selaras dengan kebutuhan masyarakat dan pemerintah daerah.

Pada saat rapat bersama perwakilan Pemprov Sulut, OPD terkait, serta akademisi dan tokoh masyarakat, berjalan diskusi dan penyampaian masukan secara interaktif untuk memperkuat sinergi pusat–daerah dalam penyusunan kebijakan legislasi nasional.
Fokus pembahasan yang terbangun dalam diskusi tersebut meliputi identifikasi peraturan perundang-undangan yang perlu disempurnakan atau disusun baru untuk periode 2025–2029, Penguatan peran daerah dalam memberikan masukan terhadap Prolegnas Prioritas 2026, serta Penyelarasan program legislasi nasional dengan kebutuhan pembangunan daerah Sulawesi Utara, termasuk bidang ekonomi, sosial, dan tata kelola pemerintahan.

Aspirasi serta masukan dari elemen masyarakat Sulut pun beragam. Hal ini sebagai mana tujuan Kunker PPUU DPD RI yakni meningkatkan partisipasi daerah dalam proses legislasi nasional.
Selain itu, menjamin bahwa produk hukum yang dihasilkan mampu menjawab tantangan dan kebutuhan nyata masyarakat di daerah, serta berkolaborasi antara DPD RI dan Pemerintah Daerah dalam mendukung arah pembangunan nasional.*












