Waspada!!! Whatsapp Mengatasnamakan Pejabat atau Pegawai Kejaksaan

Sulawesi Kini, Kotamobagu – Beredar tangkapan layar percakapan WhatsApp yang menampilkan sebuah nomor yang menggunakan nama serta foto profil dengan atribut kejaksaan.

Dalam pesan tersebut, pengirim yang seakan dari Kejaksaan Negeri Kotamobagu mengirim surat permintaan klarifikasi atau panggilan untuk mendatangi Kantor Kejari Kotamobagu kepada beberapa Kepala Sekolah di Kecamatan Poigar Kabupaten Bolmong.

Dimana pengirim pesan memasang foto profil seolah-olah sebagai pejabat atau pegawai di lingkungan Kejari Kotamonagu. Isi pesan tersebut, memberi kesan bahwa pengirim merupakan pihak resmi dari institusi Kejari Kotamobagu dan mengarahkan penerima pesan agar menghubungi Kepala Seksi Tidak Pidana Khusus Kejari Kotamobagu.

Tampilan kontak yang menggunakan nama dan atribut menyerupai pejabat Kejari Kotamobagu tersebut berpotensi membuat penerima pesan percaya bahwa nomor tersebut benar berasal dari pihak Kejari Kotamobagu.

Faktanya, Kejaksaan Negeri Kotamobagu melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kotamobagu, Julian Charles Rotinsulu, S.H, menyatakan bahwa nomor WhatsApp yang beredar dan mengatasnamakan pejabat atau pegawai kejaksaan tersebut bukan milik pihak resmi Kejari Kotamobagu dan berpotensi phising.

Julian Charles Rotinsulu, S.H saat di konfirmasih awak media mengatakan, Informasi tersebut terungkap setelah sejumlah penerima pesan melaporkan adanya nomor asing yang menghubungi mereka sambil mengkonfirmasi soal surat pangilan yanh dikirim akun whatsapp dengan foto profil mengunakan atribut Kejaksaan.

“Informasi dari akun whatsapp tersebut tidak benar. Kejaksaan Negeri Kotamobagu menyatakan bahwa nomor WhatsApp yang beredar dan mengatasnamakan pejabat atau pegawai kejaksaan tersebut bukan milik pihak resmi Kejaksaan Negeri Kotamibagu,” kata Charles. Kamis 1 Oktiber 2026

Oleh karena itu, masyarakat ataupun pejabat di lingkungan Pemkab diminta untuk tidak merespons pesan dari nomor yang mencurigakan, tidak memberikan data pribadi, serta tidak melakukan transaksi dalam bentuk apa pun apabila menerima pesan serupa.

READ  RDP Dengan BKPP, Komisi I DPRD Kotamobagu Dorong Percepatan Penerapan Manajemen Talenta ASN

Ia juga memastikan bahwa pihaknya tidak pernah berkomunikasi dengan masyarakat melalui pesan pribadi untuk urusan kedinasan, apalagi untuk permintaan tertentu.

“Masyarakat juga diimbau untuk segera mengabaikan atau memblokir nomor tersebut serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan, khususnya penipuan phishing yang kerap mengatasnamakan instansi atau pejabat tertentu,” tambah Carles.

Kejari Kotamobagu menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang memanfaatkan nama institusi untuk melakukan aksi penipuan. Masyarakat pun diajak tetap berhati-hati, mengingat modus serupa kerap muncul dengan berbagai bentuk dan sasaran.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *