Genjot PAD, Samsat Kotamobagu Turun kejar Penunggak Pajak

Sulawesi Kini, Kotamobagu – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Kotamobagu-Bolsel Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut tancap gas dengan turun ke dua SPBU di Kota Kotamobagu, Rabu 17 Juni 2026.

Personil Samsat Kotamobagu-Bolsel dipimpin langsung Kepala UPTD, Anton Siahaan bekerja sama dengan Polres Kotamobagu dan Jasa Raharja melakukan Sidak di SPBU Kotobangon, dan Matali.

Alhasil, dari aksi tersebut, ditemukan sejumlah kendaraan yang belum melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB). Mulai dari tunggakan satu tahun hingga ada kendaraan yang belum membayar PKB selama lima tahun.

“Dari hasil kita turun, kita mendapatkan beberapa pemilik kendaraan yang belum membayar kewajibannya. Pada kesempatan itu, kami melakukan edukasi dan mengimbau untuk wajib pajak melakukan pembayaran sesuai mekanisme yang diatur,” ungkap Anton.

Anton menjelaskan, mamfaat pembayaran PKB ini nantinya akan kembali kepada masyarakat. Baik itu dalam bentuk pembangunan mau pun pemberdayaan masyarakat.

“Oleh karena itu, kedepannya akan terus turun dan melakukan berbagau inovasi untuk memaksimalkan upaya realisasi pendapatan daerah. Selain itu, kita juga akan bekerja sama dengan berbagai pihak agar ketaatan pembayaran pajak ini bisa terwujud,” tambah Anton.*

READ  Gelar Audiensi dengan BPS Sulut, Sekprov Tahlis Tegaskan Dukungan untuk SEI 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *