Jelang Bertugas di TPS, Kapolres Bolmong Sita Senjata Api Milik Anggota Polri. Ada Apa?

Sulawesi Kini, Bolmong – Kapolres Bolmong AKBP Arianto Salkery SH MH menjamin jika pelaksanaan hari H Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 yang berlangsung pada Rabu 14 Februari 2024 akan berjalan aman dan teduh.

Namun, langkah mengejutkan diambil oleh pentolan Akpol tahun 2004 tersebut dengan menyita sejumlah senjata api dari personil Polres Bolmong.

Penyitaan ini dilaksanakan Senin, 12 Februari 2024 pagi usai kegiatan Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pemilu 2024 bertempat di lobi Mapolres Bolmong.

Penyitaan ini kata Kapolres Bolmong AKBP Arianto Salkery SH MH bukan tanpa alasan. Arianto menyebut, penyitaan sejumlah senjata api merupakan tindak lanjut dari perintah Pimpinan Polri yang tertuang dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) pengamanan di TPS yang melarang petugas membawa senjata api dan senjata tajam.

Oleh karena itu, Arianto mengatakan jik asenjata api yang selama ini dipinjampakaikan kepada personel untuk tugas operasional di lapangan disita untuk disimpan, atau digudangkan dan bisa diambil kembali setelah selesai bertugas di TPS.

“Ya benar, hari ini saya dan Kasi Propam menyita sejumlah Senjata Api genggam jenis Revolver dari personel yang akan bertugas di TPS untuk disimpan atau digudangkan, termasuk yang di Polsek juga digudangkan oleh Kapolsek. Ini sesuai dengan aturan dimana personel yang bertugas di TPS tidak boleh membawa senjata api dan senjata tajam. Jika sudah selesai bertugas di TPS bisa diambil kembali untuk kelengkapan tugas operasional di lapangan,” jelas Arianto.

Diketahui, sebanyak 246 personel Polres Bolmong telah dilepas untuk bertugas di TPS.(*)

READ  Selter JPTP Boltim, Empat Calon Kepala Disperindagkop ikut Uji Kompetensi Penulisan Makalah, Prsentasi dan Wawancara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *