UPT Samsat Kotamobagu-Bolsel ajak Masyarakat Mamfaatkan Keringanan Pajak “Christmas Surprise”

Sulawesi Kini, Kotamobagu – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Kotamobagu-Bolsel mengajak masyarakat Sulawesi Utara (Sulut), khususnya Kota Kotamobagu dan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) untuk memamfaatkan kebijakan keringanan pajak bertema “Christmas Surprise”.

Kebijakan yang digelontorkan oleh Gubernur Sulut, Mayjend TNI (Purn) Yulius Selvanus ini merupakan bentuk perhatian kepada masyarakat menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2027 mendatang.

Kebijakan ini kemudian dijalankan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut, dan menginstruksikan kepada jajaran UPT untuk mengajak masyarakat memamfaatkan program tersebut.

Menurut Kepala UPT Samsat Kotamobagu-Bolsel, Anton Siahaan, pada pelaksanaan kebijakan keringanan pajak bertema “Christmas Surprise” ini nantinya akan memberikan pembebasan 100 persen pada tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun-tahun sebelumnya, untuk kendaraan roda dua dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc.

“Untuk kendaraan roda dua di atas 200 cc, roda tiga, dan roda empat juga mendapat diskon tunggakan pokok PKB sebesar 50 persen,” tutur Anton.

Selain itu, Anton menyebut da juga kebijakan bebas denda PKB 100 persen. Ini ditujukan untuk kendaraan yang terlambat membayar pajak.

“Ada juga diskon BBNKB sebesar 25 persen untuk kendaraan baru. Selain itu, bagi wajib pajak yang membayar sebelum jatuh tempo, pemerintah memberikan diskon yang beragam. Mulai dari 5 persen, 7,5 hingga 10 persen,” tambah Anton.

“Kebijakan ini juga mengatur pembebasan denda SWDKLLJ tahun-tahun sebelumnya,” sambung Anton.

Meski demikian, penerapan kebijakan ini hanya berlaku selang tanggal 2 hingga 30 November 2026 mendatang. Oleh karena itu, Anton mengajak masyarakat untuk bisa memamfaatkan peluang ini untuk membayar pajak kendaraan.

“Staf kami akan membantu menghitung berapa pajak yang seharusnya dibayar setelah potongan keringanan diberlakukan. Silahkan datang ke Kantor Samsat, baik di Kotamobagu atau pun Bolsel, kami pasti melayani dengan baik dan maksimal,” pungkas Anton.*

READ  Dengar Aspirasi Rakyat, Komisi III DPRD Bolmong Pelototi Mekanisme Perekrutan Siswa Baru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *