Dampingi Wagub Sulut, Bupati Limi Hadiri Kegiatan Pencatatan dan Penyerahan Akta Nikah Perkawinan Massal

Sulawesi Kini, Bolmong – Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), STeven Kandow menghadiri kegiatan Optimalisasi Dokumen Strategis Kependudukan (ODSK) yang digelar oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemkab Bolmong bertempat di Balai Desa Werdhi Agung, Kecamatan Dumoga Tengah, Sabtu 21 Oktober 2023.

Dalam kesempatan itu, Steven didampingi langsung oleh Pj Bupati Bolmong, Ir Limi Mokodompit dan sejumlah pejabat lainnya yakni  Bupati Bolsel Iskandar Kamaru, Pj Bupati Bolmong Sirajudin Lasena, Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, mantan Wakil Bupati Bolmong Yanni Tuuk. Tak lupa pula, hadir para pejabat struktural di lingkup Provinsi Sulut dan Bolmong, Camat Dumoga Tengah, tokoh adat/masyarakat, serta masyarakat penerima akta perkawinan massal.

Kegiatan ini sendiri bertujuan untuk meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan akta perkawinan, peningkatan jumlah perekaman e-KTP dengan target nasional 99,4 %, peningkatan kepemilikan dokumen kependudukan kutipan akta kelahiran 0-18 tahun dengan target 94 %, peningkatan dokumen Kartu Identitas Anak (KIA) dengan target 50 % , dan kepemilikan dokumen identitas kependudukan digital dengan target nasional 25 %.

Mengawali acara tersebut, Bupati Limi mengutarakan apresiasi yang tinggi kepada Wagub Sulut yang bisa menempatkan diri untuk menyerahkan akta kutipan nikah dan juga dokumen kependudukan lainnya langsung kepada masyarakat.

“Ini dalam rangka pelayanan dan menjawab program-program ODSK (Olly Dondokambey-Steven Kandouw) selama memimpin Sulut. Hari ini, pak Wagub Sulut langsung bertemu bapak ibu sekalian. Dimana kalau hanya pelayanan, kawin masal, perekaman e-KTP, bupati bisa lakukan dengan jajaran, tapi pak Wagub ingin langsung hadir kemari agar ia bisa menyaksikan melihat langsung dan melayani bersama,” tutur Bupati Limi.

Bupati Limi menambahkan, hal ini merupakan komitmen selama pemerintahan ODSK untuk memberikan pelayanan sampai ke pelosok-pelosok, sampai ke tingkat desa. Tidak lupa, Bupati Limi juga menyampaikan selamat kepada para calon yang akan dilaksanakan kawin massal kurang lebih 100 pasang, dan pelayanan-pelayanan kependudukan lainnya.

READ  Desa Wisata Ramadhan Otam Bersatu Bisa Menjadi Titik Pasar Senggol Baru

“Ini kita lakukan secara terus-menerus, dan ini merupakan titik kesekian, dan kita akan terus lanjutkan sampai kawin massal ini selesai, dan pelayanan KTP juga diselesaikan,” kata Bupati Limi.

Sementara itu, Wagub Sulut, Steven Kandouw dalam sambutannya mengaku terharu karena ia mendengar ada yang sudah 40 tahun, ada yang 49 tahun, dan baru sekarang dapat akta perkawinan secara gratis.

“Ini semua gratis, tidak bayar,” tegas Steven Kandouw.

Steven pun menegaskan bahwa dokumen kependudukan itu sangatlah penting. Contoh kata Steven, kalau ingin meminjam uang di bank atau koperasi, kalau mau pinam Rp5 juta pun, yang tanda tangan suami istri,

“Kalau istri tidak mau, batal cerita. Suami tidak mau batal juga,” kata Steven.

Oleh sebab itu kata Steven, Pemprov Sulut gencar terkait dokumen kependudukan ini agar supaya ada.

“Dimana-mana seperti itu, semua pakai akta keluarga. Mau urus paspor, urus NPWP, mau kredit, minta akta keluarga,” ujar Steven.(adve)

Penulis : Yadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *