Dinas Pendidikan Bolmong Pastikan Tunjangan Profesi 20 Guru Dibayarkan

Sulawesi Kini, Bolmong – Dinas Pendidikan (Disdik) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) menegaskan jika pembayaran atas Tunjangan Profesi Guru (TPG) sudah berproses di Badan Keuangan Daerah (BKD).

Bahkan, proses pembayarannya saat ini sudah pada tahap penerbitan SP2D, namun masih terkendala pada proses pemindahbukuan. Akan tetapi, TPG triwulan I ini dipastikan akan tersalur paling cepat Senin, 12 Juni 2023.

Kepala Disdik Bolmong, Renty Mokoginta melalui Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan, Hance Mokodompit mengungkapkan, proses pembayaran TPG diawali dengan pemasukan validasi Dapodik ke Kemendikbud.

Setelah itu keluarlah SK Dirjen. Dari SK Dirjen tersebut menjadi dasar pembayaran selama enam bulan per triwulan. Setelah enam bulan kemudian divalidasi lagi.

“Jadi, pembayaran itu sedang berproses bahkan sudah di BKD. Dipastikan Senin gajinya masuk di rekening,” kata Hance.

Untuk SK ke 20 guru di Bolmong baru keluar pekan lalu. Namun, setelah SK Dirjen keluar masih dibuat surat pernyataan kepala sekolah, pengawas kemudian boleh baru diajukan untuk diproses.

Hance mengungkapkan, sedikitnya ada 20 guru penerima TPG. TPG merupakan Tunjangan Pembayaran Profesi atau hitungan Kinerja. Sehingga pembayaran tersebut dilihat dari mekanisme berapa jam dalam sebulan guru tersebut mengajar.

“Jadi bukan tidak dibayarkan, tetap akan dibayarkan cuma tinggal waktu saja,” tambah Hance.

Saat ini pembayaran TPG triwulan II April, Mei dan Juni mulai akan diproses. Namun meski telah mengantongi SK Dirjen, masih akan dilihat soal keaktifan guru masuk atau tidak untuk mengajar.

Hance mencontohkan, salah satu guru olahraga Tomy Manggopa yang aktif dan mengajar di dua sekolah, namun saat pengajuan Dapodik sampai saat ini belum valid dan belum keluar SK dari Dirjen.

READ  Dua Ketua Parpol Bertarung di Dapil Passi Bersatu. Ini Line Up DCS Dapil Tiga Bolmong

Namun herannya banyak guru yang malas masuk dan tidak cukup jam mengajar, namun data valid dan sudah diterbitkan SK. Ada kemungkinan datanya dibantu oleh kepala sekolah.

“Karena kemungkinan operatornya dipegang oleh Kepsek,” tutur Hance.

Hance menegaskan akan melakukan evaluasi dan monitoring pelaksanaan tugas guru secara faktual di setiap sekolah. Hal ini untuk memastikan keberadaan guru terhadap tugas belajar mereka.

Penulis : Yadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *