Sulawesi Kini, Kotamobagu – Aksi protes masyarakat Kelurahan Upai hingga Desa Bilalang Dua atau sepanjang jalan AP Mokoginta yang dipenuhi lubang dan rusak berat memantik Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotamobagu, Claudy N Mokodongan angkat bicara.
Aksi yang digelar di Hari Ulang Tahun (HUT) ke 16 Kota Kotamobagu dengan menempatkan batang pohon pisang di setiap titik lubang jalan AP Mokoginta dikatakan Claudy langsung ditindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan Dinas PUPR Pemprov Sulawesi Utara.
Pasalnya, status jalan AP Mokoginta saat ini tercatat masih menjadi kewenangan Pemprov Sulut. Sehingga, intervensi kebijakan dan anggaran harus dari Pemprov Sulut.
“Apa yang terjadi di lapangan kita sampaikan ke Pemprov Sulut dalam hal ini Dinas PU. Mengingat status jalan AP Mokoginta ini masih menjadi kewenangan Pemprov Sulut,” tutur Claudy.
Claudy juga membeberkan, dari hasil koordinasi tersebut, pihak Pemprov Sulut pun akan melakukan penanganan berupa pemeliharaan jalan.
“Dari hasil koordinasi, dikatakan pihak PU Provinsi akan ada penanganan pemeliharaan jalan pada tahun ini,” beber Claudy.
Penulis : Yadi